GMediaPost.com,MITRA Sulawesi Utara-Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menggelar apel perdana setelah resmi menjabat. Apel yang berlangsung pada Kamis (27/3) ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Mitra. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan tiga atensi utama yang harus dipatuhi seluruh anggota kepolisian di wilayahnya.
1. Kehadiran Personel dalam Apel
Kapolres menekankan pentingnya disiplin, terutama dalam mengikuti apel pagi. “Melaksanakan apel pagi itu tergantung dari diri kita masing-masing. Jika ada niat, maka pasti bisa dilaksanakan. Kita harus bisa mengatur waktu dengan baik,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi personel yang absen tanpa keterangan.
2. Larangan Keras terhadap Narkoba
Dalam arahannya, AKBP Handoko Sanjaya memberikan peringatan tegas terkait narkoba. “Saya tidak mau mendengar ada anggota yang terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Tidak ada ampun bagi personel yang terlibat,” ujarnya. Ia menegaskan akan menindak tegas siapapun yang kedapatan melanggar aturan ini.
3. Larangan Konsumsi Minuman Keras
Kapolres juga menyoroti permasalahan peredaran dan konsumsi minuman keras di wilayah Mitra. Ia menegaskan bahwa banyak tindakan kriminal yang berawal dari penyalahgunaan miras, termasuk kepemilikan senjata tajam dan senjata rakitan. “Jangan ada personel yang minum minuman keras, apalagi menggunakan seragam di tengah masyarakat. Kita harus menjaga citra kepolisian dan menghindari pelanggaran maupun tindak pidana,” tutupnya.
Dengan tiga atensi utama ini, Kapolres berharap jajaran Polres Mitra dapat menjalankan tugasnya dengan disiplin, profesional, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Thety Metuak)






















