Kasat Narkoba Polres Boltim Bantah Isu Oknum Anggota DPRD Inisial RS Terlibat Narkoba

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe

Foto: Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe

GMediaPost.com,BOLTIM-Isu yang menyebut salah satu anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial RS diduga terlibat dalam perkara narkoba mendapat bantahan dari Kasat Reserse Narkoba yang juga Kasi Hukum Polres Boltim, Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H.

Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui pemberitaan salah satu media yang mengaitkan nama anggota DPRD Boltim berinisial RS dengan dugaan keterlibatan dalam perkara narkoba.Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (21/9/2026), Harun Pangalima membantah adanya penanganan terhadap RS dalam perkara narkoba sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.

Menurut Harun, pihaknya tidak pernah menangani maupun mengamankan yang bersangkutan terkait perkara narkoba sebagaimana diberitakan.

Harun juga mempertanyakan dasar informasi yang menyebut adanya anggota DPRD Boltim yang diamankan oleh aparat penegak hukum.

“APH mana, kapan yang bersangkutan diamankan?” ujar Harun Pangalima.

Ia menegaskan, setiap informasi mengenai seseorang yang disebut terlibat ataupun diamankan dalam perkara narkoba seharusnya memiliki dasar yang jelas serta dapat dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Harun mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi.

Menurutnya, informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana perlu disampaikan secara hati-hati karena dapat berdampak terhadap nama baik dan reputasi seseorang apabila tidak didukung fakta serta sumber yang jelas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD Boltim berinisial RS tersebut masih berupa informasi yang telah dibantah oleh Kasat Resnarkoba Polres Boltim.

Masyarakat diimbau tetap bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, dengan mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan asas praduga tak bersalah sebelum menarik kesimpulan mengenai suatu perkara.

Dengan adanya bantahan dari pihak kepolisian, sumber dan dasar informasi yang mengaitkan RS dengan perkara narkoba menjadi hal penting yang perlu diperjelas agar publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.(***)

Berita Terkait

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling
Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup
Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang
Dukungan Menguat, Serfi Kaat  Bakal Menang 100 persen di Kotabunan Selatan
PT ASA, Warga kecamatan Kotabunan Bisa Akses Dokter Spesialis Gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:46 WITA

Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WITA

PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang

Berita Terbaru