GMediaPost.com,BOLTIM-Isu yang menyebut salah satu anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial RS diduga terlibat dalam perkara narkoba mendapat bantahan dari Kasat Reserse Narkoba yang juga Kasi Hukum Polres Boltim, Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H.
Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui pemberitaan salah satu media yang mengaitkan nama anggota DPRD Boltim berinisial RS dengan dugaan keterlibatan dalam perkara narkoba.Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (21/9/2026), Harun Pangalima membantah adanya penanganan terhadap RS dalam perkara narkoba sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.
Menurut Harun, pihaknya tidak pernah menangani maupun mengamankan yang bersangkutan terkait perkara narkoba sebagaimana diberitakan.
Harun juga mempertanyakan dasar informasi yang menyebut adanya anggota DPRD Boltim yang diamankan oleh aparat penegak hukum.
“APH mana, kapan yang bersangkutan diamankan?” ujar Harun Pangalima.
Ia menegaskan, setiap informasi mengenai seseorang yang disebut terlibat ataupun diamankan dalam perkara narkoba seharusnya memiliki dasar yang jelas serta dapat dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Harun mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi.
Menurutnya, informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana perlu disampaikan secara hati-hati karena dapat berdampak terhadap nama baik dan reputasi seseorang apabila tidak didukung fakta serta sumber yang jelas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD Boltim berinisial RS tersebut masih berupa informasi yang telah dibantah oleh Kasat Resnarkoba Polres Boltim.
Masyarakat diimbau tetap bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, dengan mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan asas praduga tak bersalah sebelum menarik kesimpulan mengenai suatu perkara.
Dengan adanya bantahan dari pihak kepolisian, sumber dan dasar informasi yang mengaitkan RS dengan perkara narkoba menjadi hal penting yang perlu diperjelas agar publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.(***)






















