GMediaPost.com,MITRA Sulawesi Utara-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Tenggara menerima kunjungan dari Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara pada Selasa, 27 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.
Tim supervisi dipimpin oleh AKBP Nonie J. Sengkey, S.P., M.Si., bersama empat anggota tim yakni AKBP Joice M. Wowor, S.Sos., Kompol Meydi Poluan, Iptu Rahmat Nur, S.H., M.H., dan Aiptu Zulham Husa, S.E.
Rombongan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., bersama jajaran Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ditreskrimsus Polda Sulut membagikan pengalaman, pengetahuan, serta memberikan arahan strategis mengenai penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana khusus. Materi yang disampaikan mencakup strategi investigasi, teknik penyidikan, hingga penguatan kerja sama lintas instansi dalam mendukung proses penegakan hukum.
Kasat Reskrim Iptu Lutfi Arinugraha menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dan bimbingan dari jajaran Polda Sulut.
“Arahan dan masukan dari Tim Ditreskrimsus akan kami jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan, mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga proses penyerahan berkas perkara (P-21) ke Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat dan profesionalisme, menandai komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Thety Metuak)






















