GMediaPost.com Kotamobagu, Sulawesi Utara – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn.) Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, YSK menyoroti pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.
“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tegas YSK.
Namun, Gubernur juga menekankan bahwa keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama. Ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar.
Selain itu, YSK mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
Dengan pernyataan ini, Gubernur YSK menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan.(***)
(G2N)






















