GMediaPost.com,MITRA Sulawesi Utara -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan santunan kepada tiga anggota badan adhoc yang mengalami kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Minahasa Tenggara menyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap para petugas yang telah mengabdikan diri dalam menyukseskan tahapan Pilkada. “Kami sangat menghargai dedikasi para penyelenggara pemilu di tingkat adhoc. Santunan ini merupakan wujud apresiasi kami terhadap pengorbanan mereka,” ujarnya.
Santunan diberikan kepada
1. Satu anggota Pantarlih dari Kecamatan Ratatotok yang mengalami kecelakaan saat bertugas, menerima santunan sebesar Rp2.000.000.
2. Satu anggota PPS dari Kecamatan Pusomaen yang mengalami sakit hingga harus menjalani operasi, menerima santunan sebesar Rp8.250.000.
3. Satu anggota badan adhoc dari Kecamatan Belang yang meninggal dunia, diberikan santunan sebesar Rp36.000.000 kepada ahli warisnya.
Proses penyaluran santunan ini telah melalui pemeriksaan administrasi oleh KPU Minahasa Tenggara dan berkoordinasi dengan Inspektorat. Pihak KPU juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga anggota badan adhoc yang meninggal dunia.
“Kami berharap santunan ini dapat sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan serta menjadi motivasi bagi seluruh petugas pemilu untuk tetap menjalankan tugas dengan semangat dan dedikasi tinggi,” tambah Ketua KPU.
KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung jalannya demokrasi yang transparan dan berkualitas di daerah tersebut.(Thety)






















