GMediaPost.com,BOLTIM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bolaang mongondow Timur (Boltim), Pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Satreskoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim,”belum lama ini
Diduga pelaku yang diamankan adalah inisial (SP) alias Ipul (40),Warga Manado yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Boltim, AKP Irfandi Mokodongan, S.E., tim bergerak cepat ke lokasi dan menemukan tersangka di depan sebuah Indomaret di Desa Buyat. Saat disergap, tersangka terlihat berusaha membuang barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkusan rokok
Kata Kasat Resnarkoba Barang bukti yang ditemukan di lokasi dan kami langsung amankan adalah 2 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu, 5 Butir biji ganja, 2 plastik klip kosong, 1 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp 172.000, 1 buah dompet, 1 unit sepeda Motor,”ungkapnya
Tersangka langsung digiring ke Mapolres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Prosedur awal seperti interogasi dan tes urine telah dilakukan, dengan hasil urine tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika,”terang Kasat
Kasat Resnarkoba, AKP Irfandi Mokodongan, dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Boltim dalam memerangi peredaran narkotika di daerah Boltim
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang ada,” ujar Irfandi.
Kasat Satresnarkoba Polres Boltim mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan Boltim yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Tersangka saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Gunawan S.Mamonto)






















