Satreskrim Polres Boltim Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


GMEDIAPOST.COM,BOLTIM-Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal ini dibenarkan, Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Yus Tompoh saat dihubungi awak media, via WhatsApp, Senin (12/09/2022).

“Terduga pelaku pria inisial ND (18) warga Desa Tutuyan III. ND ditangkap pada Kamis 8 september 2021, sekitar pukul 14.30 Wita di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Adapun penangkapan tersebut kata dia, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/135/VII/2022/SULUT/SPKT/Res-Boltim dengan pelapor atas nama Farhat Modeong. Serta Nomor LP /129/VII/2022/SULUT/SPKT/Res-Boltim atas nama pelapor Riko Olii.

Diuraikannya, kronologis penangkapan itu sendiri berdasarkan laporan polisi. Dimana, setelah mengantongi identitas terduga pelaku, tim yang langsung dipimpinnya bersama Kanit Jatanras Bripka Orlando Awon, melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang terinformasi saat itu berada di Kota Kotamobagu.

Tak menunggu lama, Rabu 7 September 2022 tim langsung meluncur ke Kotamobagu, namun setibanya di Kotamobagu, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Menurut informasi terduga pelaku saat itu pergi ke Desa Motandoi Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel, sehingga oleh tim langsung menyusulnya.

Setelah tiba di Bolsel, lagi-lagi usaha menangkap terduga pelaku tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan sudah kembali balik ke Kotamobagu.

Tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal 8 September 2022, tim kembali ke Kotamobagu dan berhasil membekuk terduga pelaku di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu.

Selanjutnya terduga pelaku langsung diamankan untuk dilakukan pengembangan tentang keberadaan barang bukti yang telah dijual oleh terduga pelaku.

“Terduga pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan roda dua yang terdiri dari 1 Unit Yamaha Mio GT dan 1 Unit Yamaha Mio M3 sudah kami amankan di Mapolres Boltim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Yus Tompoh.(*)

       Gunawan S.mamonto

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Kasat Narkoba Polres Boltim Bantah Isu Oknum Anggota DPRD Inisial RS Terlibat Narkoba
Patroli Tim URC Resmob Polres Boltim Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Dipimpin Katim Marsel Tandayu Tim URC Resmob Polres Boltim Patroli Setiap Malam,
Dipimpin Katim Resmob Marsel Tandayu,Resmob Polres Boltim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Tim Macan Resmob Polres Boltim Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Boltim
Bergerak Cepat, Satreskrim Polres Boltim Amankan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan
Dipimpin Kanit Resmob Marsel Tandayu,Tim Resmob Polres Boltim Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Senin, 21 September 2026 - 23:39 WITA

Kasat Narkoba Polres Boltim Bantah Isu Oknum Anggota DPRD Inisial RS Terlibat Narkoba

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Patroli Tim URC Resmob Polres Boltim Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:38 WITA

Dipimpin Katim Marsel Tandayu Tim URC Resmob Polres Boltim Patroli Setiap Malam,

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Dipimpin Katim Resmob Marsel Tandayu,Resmob Polres Boltim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru