GMediaPost.com, MITRA Sulawesi Utara-Polsek Ratatotok, Polres Minahasa Tenggara kembali melaksanakan operasi cipta kondisi bersama satu pleton personel Brimob Polda Sulawesi Utara pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ratatotok.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., melalui Kapolsek Ratatotok, Ipda Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang momentum Idul Adha dan aktivitas masyarakat yang meningkat.
“Operasi cipta kondisi ini menyasar kepemilikan senjata tajam (sajam), senapan angin jenis PCP, hingga senjata api rakitan yang berpotensi disalahgunakan,” ujar Kapolsek Ipda Hafiz.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratatotok tersebut, tim gabungan menyasar tiga desa, yaitu Desa Moreah, Moreah Satu, dan Ratatotok Raya.
Hasil operasi berhasil mengamankan dua pucuk senjata angin rakitan yang ditemukan di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna menjaga rasa aman masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambah Kapolsek.
Polsek Ratatotok bersama Brimob Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata ilegal di lingkungan sekitar.
(Thety Metuak)






















