GMEDIAPOST.COM,BOLTIM-Sala satu warga Desa Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Salsa Mamonto istri tercinta dari Rahman Salehe dengan ikhlas telah menghibahkan sebagian lahan pekarangannya yang terletak di dusun 4 lorong Amu Desa Kotabunan dengan ukuran 28×4 meter untuk pembuatan jalan Desa guna pembangunan ruas jalan tembusan antar lorong yang menghubungkan ruas jalan paving blog jalan setapak
Menanggapi adanya hibah sebagian lahan pekarangan tersebut sala satu tokoh masyarakat yang juga selaku Kepala Dusun 4 Kotabunan Induk Yanto Kartoredjo mewakili masyarakat setempat menyampaikan terima kasih kepada Salsa Mamonto istri tercinta dari Rahman Salehe yang sudah menghibahkan sebagian lahan pekarangannya untuk pembuatan jalan lingkar lorong pemukiman masyarakat”Mewakili masyarakat kami menyampaikan terima kasih atas adanya hibah lahan untuk pembuatan ruas jalan tembusan antar lorong” ucap Yanto Kartoredjo.
Menindak lanjuti adanya pemberian hibah tersebut, menurut Kepala Dusun Yanto Kartoredjo bahwa, sesudah adanya pemberian hibah, pihak pemberi hibah sudah meminta agar surat pemberian hibah tersebut dapat dibuat oleh Pemerintah Desa guna untuk ditanda tangani bersama antara pemberi hibah dan Pemerintah Desa,”Sejak adanya pemberian hibah ke Desa tersebut, kami langsung menindak lanjutinya agar surat hibah tersebut dapat dibuat oleh desa guna untuk ditanda tangani bersama antara pihak pemberi hibah bersama pemerintah desa,”Ujarnya
“Lanjutnya Kami sudah melaporkan kepada atasan kami adanya pemberian hibah untuk jalan tembusan antar lorong itu, dan kami juga sudah menyampaikan agar surat hibah lahan itu dapat dibuat oleh Pemerintah Desa sebagaimana yang disampaikan oleh pihak pemberi hibah untuk di tanda tangani bersama antara pemberi hibah bersama pihak penerima hibah yaitu pemerintah desa Kotabunan,”terang Kartoredjo.
Iamenambahkan Dan apa bila surat hibah tersebut sudah dibuat oleh Pemerintah Desa selaku penerima hibah, maka surat tersebut akan segerah ditanda tangani bersama.(***)
Gunawan S.Mamonto






















