Andi J. Riyadhi Desak DPRD Boltim Panggil Dinas Terkait yang Mengeluarkan Izin Usaha Karaoke di Tombolikat

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Gambar/istimewa/ilustrasi)

(Gambar/istimewa/ilustrasi)

GMediaPost.com,BOLTIM-Dirintelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Andi J. Riyadhi, terus menyerukan langkah tegas terhadap keberadaan tempat karaoke di Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kali ini, ia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim untuk segera memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boltim untuk dimintai keterangan.

Andi mendesak DPRD Boltim untuk bertindak dengan memanggil Dinas DPMPTSP, yang bertanggung jawab atas penerbitan izin usaha tempat karaoke ini. Perlu ada kejelasan apakah izin yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya pada Selasa, 21 Januari 2025.

Tempat karaoke tersebut dilaporkan memiliki izin usaha resmi dari Dinas DPMPTSP Boltim, namun posisinya yang dekat dengan rumah ibadah menjadi sorotan publik. Berdasarkan aturan yang ada, usaha hiburan tidak boleh beroperasi dalam radius tertentu dari tempat ibadah atau fasilitas umum lainnya,”tegasnya

LAKRI mendesak adanya evaluasi izin usaha dan pengawasan lebih ketat untuk memastikan operasionalnya tidak bertentangan dengan aturan hukum dan nilai-nilai masyarakat.

Ia berharap DPRD Boltim segera merespons desakan ini dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama dinas DPMPTSP Boltim.”Langkah ini penting untuk memastikan transparansi proses perizinan,” tandas Andi.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Boltim, Denny Mamonto, membenarkan bahwa tempat hiburan tersebut memiliki izin usaha resmi.

“Izinnya ada, dengan nomor izin berusaha yang terdaftar di sistem kami,” ungkap Denny melalui telepon WhatsApp pada Senin, 13 Januari 2025.

Namun, Denny memastikan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi apakah operasional tempat hiburan tersebut sesuai dengan ketentuan,”tandasnya

       Gunawan S.Mamonto

 

Berita Terkait

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling
Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup
Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang
Dukungan Menguat, Serfi Kaat  Bakal Menang 100 persen di Kotabunan Selatan
PT ASA, Warga kecamatan Kotabunan Bisa Akses Dokter Spesialis Gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:46 WITA

Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WITA

PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang

Berita Terbaru