Bawaslu Boltim Laksanakan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


GMEDIAPOST.COM,BOLTIM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam menghadapi proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 melaksanakan giat sosialisasi bertema ‘Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024’ bertempat di aula kantor Bawaslu Kabupaten Boltim,Rabu(/13/07/2022).

Kegiatan menghadirkan narasumber Djamal Rahman ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Boltim, Kader Bachmid anggota KPU kabupaten Boltim, dan Wardoyo Elias ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) kabupaten Boltim, masing-masing mendeskripsikan kesetaraan dan pentingnya hak pilih kaum disabilitas.

Para peserta ter-undang dalam kegiatan tersebut adalah mereka penyandang disabilitas. Menariknya, seluruh peserta, memiliki animo besar melibatkan diri menjadi penyumbang hak pilih untuk suksesnya Pemilu serentak tahun 2024.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ikal Salehe anggota Bawaslu Kabupaten Boltim yang didampingi Muhdi Pasma kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Boltim dimulai sejak pukul 13.00 wita sampai dengan selesai.

Dalam sambutannya, Ikal Salehe menyampaikan hak pilih kaum disabilitas sama dengan pemilih lainnya, yang berbeda adalah pelayanan saat melakukan proses memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).”Hak memilih dan dipilih sama, Undang-undang telah menegaskan itu”,jelasnya

Ikal menambahkan, dari seluruh peraturan perundang-undangan yang ada, baik pada tingkat konstitusi dan Undang – Undang (UU) yang bersifat sektoral mengenai hak politik, tidak ada satupun ketentuan yang bersifat diskriminatif.

“Perlindungan hukum hak pilih penyandang disabilitas ditegaskan dalam ketentuan teknis yang diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas, undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (3), dan pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, jadi jelas tidak ada diskriminasi terhadap kaum disabilitas”, jelas koordinator divisi Pencegahan, Pengawasan, humas hubal Bawaslu Boltim.

Ketua JPPR Kabupaten Boltim menyatakan aksesibilitas penyandang disabilitas kerap menjadi masalah ditingkat praksis, sementara spesifik jaminan tentang aksesibilitas dalam pemilu dapat dirujuk pada Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), sebuah konvensi yang mengatur hak penyandang disabilitas.

“Dalam bukunya berjudul membumikan pengawasan, bapak Afifuddin menerjemahkan bahwa aksesibilitas merupakan gambaran situasi dan kondisi warga negara memanfaatkan atau menggunakan hak politiknya, entah dipilih, memilih, atau sebagainya. Maksudnya, kontribusi pemilih kaum disabilitas wajib terfasilitasi, dimudahkan pelayanan yang bisa memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan hak politiknya dalam pemilu. Kemudian, tentang partisipasi dalam kehidupan politik dan publik dijelaskan pada pasal 29 CRPD bahwa negara harus menjamin hak politik penyandang disabilitas dan memberikan kesempatan untuk menikmati hak-hak tersebut atas dasar kesetaraan dengan orang lain, itu wajib karena di atur dalam peraturan”, jelasnya

Sementara itu, Djamal Rahman Ketua KPU Boltim membeberkan, jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tergolong banyak.

“Menurut data yang ada, secara nasional ada 2 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia, 3.600 lebih penyandang disabilitas di Provinsi Sulut, sementara khusus Boltim terdapat 17 orang, kemungkinan masih banyak penyandang disabilitas yang belum terkonfirmasi”,ujar Ketua KPU Boltim

Kata Djamal klasifikasi disabilitas mencakup kategori yang telah di atur dalam undang-undang nomor 4 tahun 1997, yang kemudian oleh penyelenggara dalam aturannya membagi disabilitas berdasarkan jenisnya.

“Disabilitas di kelompokkan berdasarkan penyandang, ada disabilitas sensorik, mental, fisik, dan intelektual. Oleh kami, masing-masing memiliki pelayanan khusus di TPS, dan alhamdullilah hingga saat ini KPU Boltim belum ada catatan laporan terkait pelayanan kurang baik kepada disabilitas, ini artinya kami selalu semaksimal mungkin melayani disabilitas”,jelas Djamal

Kader Bachmid  Komisioner KPU Boltim yang turut serta menjadi narasumber pada kesempatan itu memberikan motifasi, wejangan dan arahan agar kaum disabilitas tetap optimistis dan tidak merasa dikerdilkan.

“Kita semua sama, bisa jadi yang memiliki fisik sehat pun bakal mengalami kondisi yang sama jika Tuhan berkehendak, jadi jangan merasa dikucilkan. Kami akan selalu memberikan pelayanan sebaik mungkin sebagaimana yang dijelaskan dalam aturan”,ucap anggota KPU Boltim dua periode itu.

Muhdi Pasma pun ikut membeberkan terkait kesiapan Bawaslu kabupaten Boltim dalam memfasilitasi pemilih dan peserta pada Pemilu serentak tahun 2024.

Iamenambahkan Untuk para sahabat sekalian, kami membuka diri dengan menghadirkan meja aduan atau pengaduan bagi siapa saja, termasuk untuk para penyandang. Sering-seringlah berkunjung ke Bawaslu dan pertanyakan setiap apapun yang menjadi keluh kesah sekalian”, tutupnya.

      Gunawan S.Mamonto

Berita Terkait

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling
Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup
Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang
Dukungan Menguat, Serfi Kaat  Bakal Menang 100 persen di Kotabunan Selatan
PT ASA, Warga kecamatan Kotabunan Bisa Akses Dokter Spesialis Gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:46 WITA

Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WITA

PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang

Berita Terbaru