Bupati Sachrul: Melestarikan Kearifan Lokal, Pakaian Adat Mongondow Diwajibkan Bagi ASN Boltim

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


GMEDIAPOST.COM,BOLTIM-Untuk Melestarikan kearifan lokal, sekaligus mengali sejarah, juga mengembangkan potensi wisata budaya Mongondow, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus berupaya melestarikan adat istiadat dan kebudayaan di daerahnya.

Salah satunya Lewat instruksi Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terkait mewajibkan tarian Dana Dana bagi ASN, dan pengunaaan pakaian dinas/ pakaian adat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) pada hari tertentu.

Sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, identitas daerah serta kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Boltim.

Penggunaan pakaian dinas Pemkab Boltim, tertuang dalam surat instruksi yang ditanda tangani Bupati Kabupaten Boltim, Sam Sachrul Mamonto dengan Nomor :10/BMT/149/IX/2022. Menariknya, dalam instruksi tersebut pada hari Kamis, disebutkan bahwa para ASN dan THL Pemkab Boltim harus menggunakan pakaian adat daerah Bolaang Mongondow atau Baniang dan Salu.

Instruksi Bupati tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rezha Mamonto Selasa (20/09/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan pakaian dinas, setiap hari Kamis Pemda diberikan kewenangan untuk mengatur pakaian dinasnya sendiri.

“Sehingga Pemda Boltim mengkhususkan setiap hari Kamis semua ASN wajib menggunakan pakaian adat khas daerah Baniang merupakan pakaian laki-laki dan Salu adalah pakaian perempuan,” ujarnya

Sebelum menetapkan setiap hari Kamis semua ASN lingkup Pemda Boltim wajib menggunakan pakaian adat khas daerah Bolaang Mongondow, sudah terlebih dahulu melalui kajian dan petunjuk dari Pak Bupati,” ujarnya.

Dikatakannya tujuan penggunaan pakaian adat daerah, agar semua ASN yang ada di Boltim dengan berbagai macam suku mulai dari suku Mongondow, suku Minahasa, suku Sangihe, suku Gorontalo, suku Jawa, dan suku Bugis lebih mengenal adat dan budaya daerah Boltim.

“Ini untuk identitas dan semuanya mengenal adat budaya Boltim, dan bertujuan untuk melestarikan kearifan lokal, sekaligus mengali sejarah, juga mengembangkan potensi wisata budaya Mongondow,” jelasnya.(*)

          Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling
Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup
Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang
Dukungan Menguat, Serfi Kaat  Bakal Menang 100 persen di Kotabunan Selatan
PT ASA, Warga kecamatan Kotabunan Bisa Akses Dokter Spesialis Gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:46 WITA

Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WITA

PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang

Berita Terbaru