GMediaPost.com, Sulawesi Utara -Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Tinggi, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan serius. Meski sebelumnya telah dipasang garis polisi, sejumlah lubang tambang baru justru terpantau beroperasi di sekitar area yang tengah dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH).
Diduga aktivitas penggalian hanya berjarak sekitar dua meter dari lokasi berpolice line. Kondisi tersebut diduga sebagai bentuk pelanggaran dan penjebolan area yang telah disegel pihak kepolisian.
Situasi ini memicu keresahan pemilik lubang tambang lain yang masih mematuhi larangan beraktivitas. Salah satunya, Siska Matiala, yang menilai adanya dugaan pembiaran dapat memicu konflik horizontal di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat.
Anggota sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi tersebut. Jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan di area yang telah dipasang garis polisi, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, Polres Boltim tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas PETI, terlebih jika dilakukan di area yang telah diberikan tindakan hukum berupa police line.
Secara hukum, aktivitas PETI merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain itu, tindakan merusak atau menerobos garis polisi juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi dikenakan sanksi pidana tambahan.
Kapolres Boltim kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah konflik antar masyarakat di kawasan pertambangan Gunung Tinggi Tobongon.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengecekan di lapangan masih berlangsung, dan Polres Boltim memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penindakan.(***)






















