Dikbud dan BKPSDM Tegaskan Mutasi Guru di SD Matabulu Untuk Pemerataan dan Penuhi Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rezha Mamonto/Istimewa)

(Foto: Rezha Mamonto/Istimewa)


GMEDIAPOST.COM,BOLTIM-Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Boltim, Yusril Damopolii, S.Pd dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Boltim, Reza Mamonto, S.Kom menegaskan bahwa pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk pemerataan serta adanya kebutuhan guru disejumlah sekolah termasuk kebutuhan di Sekolah Dasar Matabulu Kecamatan Nuangan. Hal ini ditegaskan keduanya untuk menepis adanya isu yang beredar terkait pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.

Yusril menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian,” Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru, saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yg ada hanya delapan orang, kekurangan dua org guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” Jelas Yusril.

Menurutnya penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.

Kepala BKPSDM Bolmong Timur Reza Mamonto, S.Kom, juga menegaskan hal yang sama bahwa pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.” Telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu,’ tegasnya.

Reza menegaskan, apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain,” Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain.” jelas Reza.

Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling
Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup
Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang
Dukungan Menguat, Serfi Kaat  Bakal Menang 100 persen di Kotabunan Selatan
PT ASA, Warga kecamatan Kotabunan Bisa Akses Dokter Spesialis Gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:05 WITA

Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WITA

PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang

Berita Terbaru