GMediaPost.com, Sulawesi Utara-Di bawah pimpinan Kasat Binmas Polres Boltim, IPDA Jayusman Baso Meringgi, anggota Bhabinkamtibmas Briptu Alfri F. Worang, bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku pencurian yang telah meresahkan warga Desa Kayumuyondi, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada Sabtu (20/9/2025).
Kasus pencurian ini dilaporkan telah terjadi selama beberapa hari berturut-turut, sejak 17 hingga 20 September 2025, dengan total korban sekitar sembilan warga. Mendapatkan laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas langsung merespons cepat aduan tersebut dengan mendatangi pelapor serta melakukan sosialisasi kepada salah satu korban kehilangan.
Dari hasil sosialisasi dan pengumpulan informasi, petugas memperoleh identitas para terduga pelaku. Bersama warga setempat, Bhabinkamtibmas kemudian melakukan upaya pengamanan dan pencarian. Hasilnya, para terduga pelaku berhasil ditemukan. Berdasarkan interogasi awal, mereka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang-barang milik warga yang hilang.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah cepat dan responsif Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dan terlindungi atas tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
(Gunawan)






















