Gugatan Sangadi Bongkudai Ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:illustrasi

Foto:illustrasi


Gmediapost.com,BOLTIM– Gugatan Kepala Desa (Sangadi) non aktif Dely Mamonto terhadap Bupati Bolaang Mongkondow Timur (Boltim) Sam sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., berakhir. Laporan terkait Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dirinya sebagai Sangadi Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Manado, Rabu (23/2/2022).

Dalam amar putusan tersebut, menerima eksepsi tergugat tentang kewenangan mengadili kompetensi absolute PTUN. Kemudian dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak diterima dan menghukum pengugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 492.200 rupiah.

Kuasa hukum yang juga Asisten I Setda Boltim Priyamos SH., mengatakan gugatan mantan Sangadi tersebut telah ditolak dan keputusan yang diambil Bupati Boltim dinayatakan benar.

“Hari ini pengadilan PTUN Manado telah memutuskan atas gugatan Sangadi non aktif tidak dapat diterima. Ini berarti keputusan yang telah di tempuh Bupati Boltim dinyatakan sah,” tegasnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut Bupati Boltim menggunakan 4 kuasa hukum. Di antaranya Asisten 1 Priyamos, Hendra Tangel, Hardiman Pasambuna dan Kasubag Bantuan Hukum di bagian hukum.

 

 ‍  Wartawan:Gafur Sarundayang

Berita Terkait

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling
Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup
Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang
Dukungan Menguat, Serfi Kaat  Bakal Menang 100 persen di Kotabunan Selatan
PT ASA, Warga kecamatan Kotabunan Bisa Akses Dokter Spesialis Gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:46 WITA

Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WITA

PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang

Berita Terbaru