GMediaPost.com,BOLTIM – Ibu dari korban dugaan penganiayaan menyampaikan permohonan maaf atas unggahan keponakannya di media sosial terkait kasus yang menimpa anaknya. Pernyataan ini dikutip media ini dalam sebuah pernyataan video berdurasi 1 menit 11 detik yang beredar belum lama ini
Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kesedihannya melihat anaknya mengalami kejadian tersebut.
“Saya sebagai ibu sangat sakit hati melihat anak saya mengalami peristiwa ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Satreskrim Polres Boltim
“Saya meminta maaf atas unggahan yang dibuat oleh keponakan saya di media sosial. Saya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penganiayaan ini kepada penyidik Satreskrim Polres Boltim,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Liefang Konilung, S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus dugaan penganiayaan ini secara profesional dan transparan.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas keadilan. kami akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Liefang Konilung, S.E.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial guna menghindari kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi.
Kami mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.(Gunawan S.Mamonto)






















