GMediaPost.com,BOLTIM Sulawesi Utara -Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, aparat desa, pemuda, dan perwakilan PT ASA, pada Jumat, 25 April 2025, bertempat di Balai Desa Kotabunan Induk, Kecamatan Kotabunan
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga dari tiga desa, yaitu Kotabunan Induk, Kotabunan Barat, dan Kotabunan Selatan, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Camat Kotabunan Idrus Paputungan menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolres Boltim. Ia juga menyatakan bahwa pihak kecamatan sangat mendukung program Jumat Curhat yang dianggap efektif menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa Jumat Curhat dan Minggu Kasih merupakan agenda rutin Polri dalam menyerap langsung informasi dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk menindaklanjuti keluhan dan harapan masyarakat secara nyata. Kami ingin mendekatkan diri dengan rakyat, sekaligus mencari solusi bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres.
Sesi Tanya Jawab Warga Sampaikan Keluhan:
Julkifli Paputungan, tokoh masyarakat Kotabunan Barat, bertanya tentang batasan hukum ketika seseorang membela diri dalam kasus penganiayaan.
Kader Mamonto, dari Desa Kotabunan Induk, meminta kepolisian untuk lebih tegas terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu waktu istirahat malam.
Peldi Hamisi, tokoh pemuda Kotabunan Selatan, menyoroti banyaknya ternak sapi yang dibiarkan berkeliaran di jalan dan meresahkan pengguna jalan serta warga.
Menanggapi hal ini, Kapolres menegaskan bahwa:
Setiap tindakan penganiayaan akan diproses secara hukum, dan kepolisian akan menyelidiki setiap kasus untuk menentukan pihak yang bersalah.
Terkait knalpot brong dan miras, telah dilakukan sosialisasi melalui spanduk dan pendekatan persuasif oleh Polsek setempat.
Mengenai ternak sapi liar, pihak Polres akan berkoordinasi dengan para Sangadi (kepala desa) agar pemilik hewan membuat kandang dan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Kapolsek Kotabunan AKP Budi Priyanto, S.Sos.Kasat Sabhara Polres Boltim AKP Sujianto Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolinung, S.E. Kasat Binmas Ipda Jayusman B. Meringgi Kasi Propam Ipda Oktavianus Tande Camat Kotabunan Idrus Paputungan Kepala desa dan aparat desa Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda Perwakilan PT ASA
Acara ditutup dengan pembagian bantuan sosial (Bansos) oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Bolaang mongondow Timur, kepada warga yang membutuhkan.(Gunawan Mamonto)























