GMEDIAPOST.COM,BOLTIM-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,(Boltim) telah mengeluarkan surat edaran tentang libur dan cuti bersama,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rezha Mamonto Kata Rezha dalam surat edaran yang dikeluarkan MenpanRB nomor 22 tahun 2022 disebutkan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan bagi ASN yang akan melaksanakan kegiatan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.“Ini penegasan dalam surat edaran tersebut, “ujar Rezha, Jumat (22/4/2022).
Lanjut Rezha meski demikian, pemerintah meminta kepada ASN untuk mematuhi protokol kesehatan.Selain itu, ASN juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada hari raya tersebut
“Rezha mengharapkan agar Semua ASN dilingkungan Pemkab Boltim untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,Rezha juga menjelaskan, kepada Kepala SKPD serta ASN di unit kerja masing-masing agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik dan libur ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas,”Jelasnya
Iamenambahkan bagi Pegawai aparatur sipil negara yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan dalam surat edaran ini, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bahkan pemotongan tunjangan kjinerja daerah (TKD), “ tegas Rezha(*)
GM/Redaksi






















