GMediaPost.com,BOLTIM-Pemerintah Desa Buyat Selatan Kecamatan Kotabunan laksanakan Pemutahiran data Indeks Desa Membangun(IDM) tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks IDM dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan pemutakhiran data IDM. Bertempat di Balai Pertemuan Umum desa Buyat Selatan pada selasa(28/05/2024),
Pemutahiran data IDM tersebut di hadiri oleh semua stakeholder desa Buyat Selatan, para narasumber Kabupaten yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD)

Pemutahiran data IDM ini merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya. Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Rahman Hulalata dalam penyampaian materi menjelaskan bahwa index pembangunan desa dapat diukur melalui enam dimensi yakni Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata KelolaPemerintahan
” IDM Digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah” kata Hulalata
Sementara itu Tenaga Ahli Kabupaten Dedi Martasen saat pemaparan materi mengatakan jika, kategori Desa Maju adalah desa yang memiliki potensi besar dalam hal sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi. Meskipun belum mencapai level Desa Mandiri, desa mampu mengelola potensi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dari index desa membangun, kita semua bisa melihat gambaran sebuah pencapaian sautu desa” tujuan khusus penyusunan IDM digunakan sebagai basis data (base line) pembangunan desa yang menjadi dasar dalam menilai kemajuan dan kemandirian desa” jelas Dedi.
ADVETORIAL/Gunawan Mamonto























