GMediaPost.com,BOLTIM Sulawesi Utara– Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), IPTU Fitri Nugrahani, S.Tr.K., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing atau knalpot bising di wilayah Boltim. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dan mengurangi gangguan kebisingan di jalan raya
“Kami tidak akan memberikan ampun bagi pengguna knalpot racing yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jika ditemukan, kami akan langsung menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU Fitri Nugrahani, Selasa (18/3/2025).
Penindakan terhadap knalpot bising ini merupakan bagian dari upaya Polres Boltim dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Selain mengganggu ketenangan masyarakat, penggunaan knalpot racing juga sering dikaitkan dengan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot bising dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. “Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. Gunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Polres Boltim berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot racing.(G2N)






















