Tim Resmob Boltim dan Resmob Pinrang Berhasil Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Pengelapan 

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/didepan Kantor Polres kabupaten Bolaang mongondow Timur :Tim Resmob polres Boltim dan Tim Resmob polres Pinrang bersama diduga pelaku penipuan dan Pengelapan)

(Foto/didepan Kantor Polres kabupaten Bolaang mongondow Timur :Tim Resmob polres Boltim dan Tim Resmob polres Pinrang bersama diduga pelaku penipuan dan Pengelapan)

GMediaPost.com,BOLTIM-Kolaborasi antara Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Tim Resmob Polres Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) membuahkan hasil dengan diamankannya seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan berinisial MF (34) tahun salah satu warga asal Kota Pinrang.

Pelaku diduga menggunakan modus penipuan berupa janji pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), P3K, serta proyek-proyek fiktif. Akibat ulahnya, puluhan korban diduga mengalami kerugian ratusan juta rupiah

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/873/XII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL, tertanggal 16 Desember 2024.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Haris Muhatab, Kanit Resmob Polres Pinrang, menyampaikan bahwa penangkapan. pelaku dilakukan setelah mengantongi bukti yang cukup dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Boltim.

“Tim Resmob Pinrang segera bergerak ke Sulawesi Utara dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Boltim untuk menangkap pelaku,” ujar IPDA Haris.

Pantauan media ini Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah warga di salah satu desa yang ada di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,”Sabtu 4 Januari 2025

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor,Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi,

terutama yang melibatkan janji-janji pengangkatan kerja atau proyek. Jangan mudah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, dan selalu lakukan verifikasi informasi secara cermat.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana penipuan dan memastikan segala bentuk transaksi atau perjanjian dilakukan secara resmi dan transparan.

       Gunawan S.Mamonto

 

Berita Terkait

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling
Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu
Balik Rencana Penutupan Tambang Sungai Paret, Ada Air Mata Warga yang Berjuang untuk Hidup
Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang
Dukungan Menguat, Serfi Kaat  Bakal Menang 100 persen di Kotabunan Selatan
PT ASA, Warga kecamatan Kotabunan Bisa Akses Dokter Spesialis Gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WITA

Kasat Resnarkoba Polres Boltim Harun Pangalima Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Kotamobagu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:05 WITA

Kasat Reskrim Boltim Iptu Steven Leonard Rumapea Ucapkan Selamat HUT ke-50 Kapolres

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WITA

PT ASA Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting di Desa Lingkar Tambang

Berita Terbaru