GmediaPost.co.id ,BOLTIM- Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dapati 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Boltim yang keluar daerah.
Sebelumnya Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar, SH selalu menginstruksikan kepada seluruh ASN Boltim untuk tidak bepergian ke luar daerah bagi ASN dari luar daerah yang bertugas di boltim maka wajib tinggal diboltim selama wabah ini masih ada, bagi ASN yang tidak patuh aturan, yang keluar daerah tanpa Izin maka akan di copot dari jabatan (Non Job ) “tegas Eyang sapaan akrab bupati
Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto, Kata kaban beragam alasan yang diutarakan para pelanggar.Data sementara, 14 ASN yang keluar daerah menuju Kota Kotamobagu. Ada yang mengaku mendapat perintah dari atasan dan karena tugas, sebagian mengatakan pulang ke rumah,’’ terangnya,”Sabtu (18/4/2020)
“Sayangnya, dari 14 ASN melanggar instruksi Bupati Boltim Sehan Landjar, SH itu hanya sebagian yang mengantongi izin dari pimpinan unit kerja lagi diperiksa apakah benar karena tugas. Jika ditemukan keluar daerah bukan karena perintah pimpinan, maka ada sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,’’ ujarnya.
Ia Menambahkan Ditanya soal penjagaan di perbatasan Boltim-Mitra, dirinya masih menunggu laporan dari tim BKPSDM yang berjaga Nanti di cek Laporan hari ini masih menunggu informasi apakah ada yang pulang ke Mitra tanpa izin pimpinan,’’ kunci Mamonto






















