GMediaPost.com, Sulawesi Utara-Satuan Samapta Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat sebagai sarana transaksi.
Dalam operasi rutin di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),pada Jumat malam, di kecamatan Kotabunan petugas mengamankan empat terduga pelaku, dua di antaranya masih berusia belasan tahun. Dari keempatnya, dua laki-laki diduga berperan sebagai mucikari, sedangkan dua perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Para pelaku menggunakan mobil Avanza warna silver tanpa plat nomor dan diamankan sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasat Samapta Polres Boltim, IPTU Sius Demon, melalui Kanit Sat Samapta, Ipda Sudirman, yang Memimpin patroli tersebut mengatakan pengungkapan bermula dari patroli rutin anggota Sabhara yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati percakapan melalui aplikasi MiChat yang mengarah pada transaksi layanan prostitusi online,” jelas Ipda Sudirman.
Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi melalui MiChat serta kendaraan Avanza silver tanpa plat nomor. Keempat terduga pelaku dibawa ke Mapolres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat jajaran Sabhara dan menegaskan komitmen penegakan hukum
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik prostitusi online atau bentuk pelanggaran kesusilaan lainnya di wilayah hukum Polres Boltim.”
(Gunawan)






















