ASTAGA:Penyaluran Bantuan Di “Kotabunan Induk” Diduga Bermasalah

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GmediaPost.co.id ,BOLTIM-Penyerahan Bantuan bahan Pokok untuk warga terdampak Covid-19 di Desa ”Kotabunan Induk”, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), 

“Diduga bermasalah tidak sesuai prosedur ada salah satu Kepala Keluarga (KK)  di desa Tersebut, yang namannya tak mau dipublikasi Iamenyebutkan saya termasuk penerima Jaminan Hari Tua (JHT), “Naah harusnya anggota keluarga yang masuk dalam Kartu keluarga saya  kata dia sebenarnya harus dapat tapi kenyataanya di “kotabunan Induk”

“anggota keluarga yang masuk dalam kartu keluarga saya tidak mendapatkan sama sekali penyerahan bahan pokok sembakao untuk kebijakan pemerintah untuk warga berdiam diri di rumah karena adanya penyebaran Covid-19.

Saat dikonfirmasi Beberapa Awak media Sekretaris  Desa (Sekdes) Kotabunan Induk Cili Mokoagow kata sekdes bagi keluarga yang sudah termasuk penerima dana JHT tidak akan mendapatkan bantuan. Karena penerima bantuan itu dihitung dari KK, bukan jumlah anggotanya.

“Bagi keluarga yang mendapatkan JHT, tidak akan mendapatkan bantuan. Kecuali mereka berbeda KK. Dua KK biar satu rumah, tetap dapat bantuan. Penentuan itu KK, bukan anggota,” ujar Mokoagow, Jumat (24/4/2020)

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Boltim, Kisman Mamonto. Menurutnya  Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabunan Induk salah, sehingga harus teliti.

“Di dalam keluarga ada anggota yang menerima JHT tapi tetap akan mendapatkan bantuan. Cuma harus dikurangi dari jumlah anggota keluarga yang mendapatkan JHT,” terang Kisman.

Diketahui, bantuan bahan pokok yang disalurkan oleh pemerintah daerah diperuntukkan bagi masyarakat Boltim yang terdampak kebijakan pemerintah untuk berdiam diri di rumah karena adanya penyebaran Covid-19.

Berita Terkait

Relokasi Tahap Pertama PT ASA Berjalan Lancar, Warga Mulai Tempati Rumah Baru
Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan
PT ASA Klarifikasi Pencantuman Logo Polri pada Papan Informasi di Area Panang
Kasat Sat Samapta Melalui Kanit Samapta Polres Boltim Ringkus Diduga Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat
Polres Boltim Gelar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP
Kapolres Hasiholan Pakpahan Resmikan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Tripika Cup
Sinergi untuk Rakyat,Kapolres Boltim Golfried dan Wabup Argo Sumaiku Gelar Jumat Curhat
Polres Boltim Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Personel, Kapolres Tekankan Pentingnya Integritas dan Iman

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:10 WITA

Relokasi Tahap Pertama PT ASA Berjalan Lancar, Warga Mulai Tempati Rumah Baru

Selasa, 29 September 2026 - 00:31 WITA

Didukung LAKRI, Serfi Kaat Semakin kuat  Maju dalam Pilkades Kotabunan Selatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:34 WITA

PT ASA Klarifikasi Pencantuman Logo Polri pada Papan Informasi di Area Panang

Sabtu, 1 November 2025 - 15:35 WITA

Kasat Sat Samapta Melalui Kanit Samapta Polres Boltim Ringkus Diduga Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat

Senin, 7 Juli 2025 - 15:26 WITA

Polres Boltim Gelar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Berita Terbaru