GMediaPost.com BOLTIM Sulawesi Utara-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Polda Sulawesi Utara, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Razia besar-besaran digelar dikabupaten Bolaang mongondow Timur sebagai bagian dari Operasi Pekat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., melalui Kasatresnarkoba IPTU Harun K. Pangalima, S.H., M.H. Aparat bertindak cepat dan tegas setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli miras ilegal yang telah meresahkan warga.
“Peredaran miras ilegal adalah ancaman nyata bagi ketertiban umum dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tanpa kompromi,” tegas IPTU Harun K. Pangalima saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan para pelaku. Seluruh pemilik atau pihak yang menguasai miras ilegal tersebut langsung didata dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Boltim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan menyeluruh terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal. Upaya ini dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Boltim.
“Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di Boltim. Kami akan terus bergerak,” tutup IPTU Harun dengan penuh ketegasan.
(Gunawan)






















