GmediaPost.co.id ,BOLTIM-Tim gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal “Dijerat” Ke Ranah HukumPasalnya, ASN inisial (IE)yang diketahui adalah Aparatur ‘Sipil Negara’ (ASN) yang bertugas di salah satu dinas di daerah Boltim menurut laporan ketua gugus tugas Covid-19 Desa Tombolikat”, kata dia Minggu (19/4/20)
“telah melecehkan tim gugus yang melaksanakan tugas sesuai instruksi Bupati Boltim di pos penjagaan Desa Tombolikat.
Kepala Desa (Sangadi), Tombolikat Muhammad Nur Alheid selaku ketua gugus tugas Covid-19 mengatakan, persoalan komentar yang bersangkutan di media sosial itu akan berbuntut panjang.
“Ini saya anggap sebagai pelecehan kepada gugus tugas percepatan penanganan wabah Covid-19. Berkomentar di salah satu status milik LM, IE melalui account Facebooknya mengatakan kami seperti “Orang Gila” karena teriak-teriak menggunakan pengeras suara. Padahal, upaya kami ini untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Boltim,
kata dia Demi keselamatan masyarakat banyak. Selain berjaga di pos penjagaan, juga memberikan himbauan kepada masyarakat yakni menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan, segera melapor ke pemerintah apabila ada orang yang baru pulang dari luar daerah, jangan berkerumun dan jaga jarak, serta memakai masker saat berada di luar rumah demi percepatan pemutusan rantai Coronavirus,” jelasnya.
Lanjutnya tim gugus tugas dibentuk atas perintah Bupati. Tidak seharusnya ada orang yang melecehkan. Apalagi kami kerja piket 1×24 jam tanpa mengenal lelah.
Ia Menambahkan,Kita kerja siang malam. Hari ini ada kelompok gugus tugas yang jaga, diketaui oleh Kaur Umum, Bapak Honi Tudjaena. dan Kasus pelecehan ini segera saya angkat ke ranah hukum,” tegasnya.“Saya kembali tegaskan, kami bukan orang gila,”






















