GMediaPost.com,BOLTIM-Team Gabungan Resmob dan Tipidter Polres Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tangkap dua orang oknum yang diduga melakukan aktifitas Pertambangan Tampa Izin (PeTi) dilokasi Benteng yang masuk diwilayah hukum Desa Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim IPTU. Liefan Kolinug SE melalui Kanit Tipidter Aipda. Jerry Molilo saat bersua diruang kerjanya rabu (30/10) kami dari team gabungan Tipidter dan Resmob melakukan tangkap tangan terhadap dua oknum yang diduga melakukan aktifitas PeTi dilokasi Benteng berdasarkan laporan dari warga pada rabu sektar jam 10 pagi Penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga dan ditindaklanjuti oleh kami,
dan benar saja bahwa dilokasi PeTi ada dua oknum warga asal Desa Bulawan I inisial AM dan PD sedang melakukan aktifitas tersebut.
Sementara barang bukti yang disita oleh kami pada dua oknum yang diduga melakukan aktifitas PeTi tersebut berupa 7,7 Kg merkuri atau air raksa atau yang dikenal masyarakat lokal dengan sebutan air perak, 3.2 gr emas mentah, alat timbang digital dan manual, 2 set alat pembakar emas, 2 buah kana, 50 Kg boraks, 3 karung material yang mengandung butiran emas (rep).
Sementara itu kedua oknum tersebut sampai saat ini masih diperiksa secara maraton.Sementara itu disinggung apakah masih ada oknum pelaku PeTi dilokasi tersebut yang bakal dipanggil, menurut Jerry bahwa saat ini baru dua orang yang diperiksa dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah orang yang akan diperiksa karena inikan baru tahap lidik belum naik sidik, singkatnya
Gunawan S.Mamonto






















